Tiga tahun
paskasengketa patok batas di Desa Camar Bulan, Temajok Kecamatan Paloh
Kabupaten Sambas antara pemerintah negara Indonesia dan Malaysia pada
Oktober 2011 lalu, pihak Malaysia kembali berulah. Pemerintah Malaysia
diduga telah melakukan aktivitas pembangunan rambu suar di kawasan
perairan Indonesia tepatnya titik koordinat 02.05.053 N-109.38.370 E
Bujur Timur, atau sekitar 900 meter di depan patok SRTP 1 (patok 01) di
Tanjung Datu Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas.
Informasi yang dihimpun Pontianak Post,
aktivitas pembangunan rambu suar tersebut telah terpantau oleh petugas
navigasi perhubungan laut yang akan akan melaksanakan serah terima pos
navigasi di Temajok. Saat bersamaan, petugas navigasi melihat
iring-iringan kapal Malaysia yang berjumlah delapan buah yang terdiri
dari tiga kapal boat, empat tongkang material, dan satu kapal angkatan
laut bergerak menuju perairan lebih kurang 900 meter di depan patok SRTP
01.
Kapal-kapal tersebut melakukan
pemasangan tiang pancang besi dalam rangka membangun mercusuar. Bahkan
sampai saat ini sudah terpasang tiga tiang pancang. "Informasi ini kami
terima pada tanggal 15 Mei 2014 sekitar pukul 09.00 wib," kata Komandan
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Pontianak Kolonel Dwika Tjahya
Setiawan, Minggu (18/5).
Dari informasi tersebut pihaknya saat
ini masih menyelidiki aktivitas yang dilakukan oleh pihak Indonesia atau
tidak. Sebab, berdasarkan perundingan antara Indonesia dan Malaysia di
Kinabalu (1975) dan Semarang (1978), wilayah Camar Bulan seluas 1.400
hektar di Kalimantan Barat merupakan wilayah Malaysia. "Namun untuk
kawasan perairan hingga kini tidak belum ada kesepakatan antara kedua
negara," kata Dwika.
Kendati demikian, lanjut Dwika,
berdasarkan peta, aktivitas pembangunan mercusuar oleh pihak Malaysia
tersebut masuk ke perairan Indonesia. Pembangunan mercusuar tersebut
berada tak jauh dibawah mercusuar yang ada di bukit Tanjung Datu.
"Namun kami masih selidiki dahulu
kebenarannya. Pesawat Kasa kami sudah melakukan pemotretan lewat udara
dan dalam waktu dekat ini kami akan mengirim kapal perang ke lokasi
aktivitas pembangunan mercusuar itu. Jika memang terbukti melanggar
daerah teritorial, maka serara tegas akan dilakukan pengusiran,"
tegasnya.
Sementara itu pemprov mengutus Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Togi L Tobing, untuk meninjau lokasi pembangunan mercusuar oleh Malaysia yang diduga masuk kawasan Tanjung Dato, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
Pembangunan mercusuar atau bikon oleh pihak Malaysia di perairan Tanjung
Datok Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas membuat TNI AL terusik.
Pangkalan TNI AL (Lanal) Pontianak mengirim dua armada yang terdiri dari
satu kapal perang dan pesawat udara untuk memantau perkembangan
pembangunan rambu suar tersebut.
Komandan Pangkalan TNI AL
(Lanal) Pontianak, Kolonel Dwika Tjahja Setiawan mengatakan, pengiriman
dua armada tersebut untuk melakukan pemantauan pembangunan mercusuar
yang dilakukan pihak Malaysia di perairan Tanjung Datok. Sekaligus
sebagai upaya pengamanan di kawasan perbatasan. “Tadi malam KRI SSA
(Sutedi Seoputra) sudah berangkat dan sekarang berada di sekitar lokasi
pembangunan mercusuar di Tanjung Datok. Selain itu, kami juga melakukan
patroli dengan pesawat udara TNI AL U 621 untuk pemantauan,” kata Dwika
kepada Pontianak Post, kemarin.
Dikatakan Dwika, KRI SSA (Sutedi
Senoputra) yang dikirim ke lokasi dilengkapi dengan peralatan perang dan
tim Hidros TNI AL sebagai tim survey untuk mengidentifikasi lokasi.
“Armada ini kami siagakan di sana,” kata Dwika.
Dari hasil pemantauan
melalui pesawat udara, lanjut Dwika, pihaknya tidak melihat adanya
aktivitas pembangunan oleh pihak Malaysia. Kendati demikian, dari
pemantauan tersebut, anggota yang diturunkan melihat keberadaan kapal
tongkang, tugboat dan kapal Malaysia. “Cuaca hari ini tidak kondusif.
Saat pemantauan terjadi hujan deras dan gelombang yang mengakibatkan
jarak pandang sangat terbatas. Kami di sana tidak melihat ada aktivitas
pembangunan, namun kami melihat keberadaan beberapa kapal di lokasi
pembangunan,” lanjutnya.
Kendati demikian, TNI Angkatan Laut
Pontianak membenarkan adanya upaya pembangunan mercusuar oleh pihak
Malaysia di perairan Tanjung Datok. “Kami membenarkan adanya upaya
pembangunan mercusuar oleh pihak Malaysia di Tanjung Datok. Namun apakah
hari ini aktivitas itu berlangsung, kami tidak melihat karena cuaca
buruk,” jelasnya.
Disinggung soal keberadaan lokasi pembangunan,
Dwika mengatakan, berdasarkan floting peta laut yang dimiliki TNI AL,
pembangunan rambu suar oleh pihak Malaysia berada di perairan Indonesia
tepatnya di titik koordinat 02.05.053N-109.38.760E. “Berdasarkan peta
itu, lokasi pembangunan oleh pihak Malaysia secara yuridis berada di
perairan Indonesia. Namun kami masih melakukan pengecekan kembali,”
katanya.
Aktivitas pembangunan tersebut setelah terpantau oleh
petugas navigasi perhubungan laut yang akan akan melaksanakan serah
terima pos navigasi di Temajok. Saat bersamaan, petugas navigasi melihat
iring-iringan kapal Malaysia yang berjumlah delapan buah yang terdiri
dari tiga kapal boat, empat tongkang material, dan satu kapal angkatan
laut bergerak menuju perairan lebih kurang 900 meter di depan patok SRTP
01.
Anggota DPR RI asal daerah pemilihan Kalimantan Barat, Sukiman
meminta Pemerintah menindaklanjuti dan menyelidiki secara serius
pembangunan Mercusuar oleh Malaysia di Kawasan Perairan Tanjung Datu,
Kabupaten Sambas, Provinsi Kalbar. ”Pemerintah harus bertindak tegas
seandainya pembangunan Mercusuar memang masuk ke wilayah kedaulatan RI,”
ungkapnya Senin (19/5) via telepon.
Menurut dia pelanggaran yang
dilakukan Malaysia tidak hanya sekali dilakukan. Pertama lepasnya
Sipadan-Ligitan sudah membuat muka Indonesia tertampar di dunia
internasional. Lalu patok batas di Camar Bulan ikut diganggu juga. ”Lalu
muncul lagi persoalan baru dengan membangun Mercusuar di Kabupaten
Sambas,” ungkapnya.
Katanya Malaysia sepertinya tidak pernah puas dan
selalu senang mengusik kedaulatan NKRI I. “Ini sudah menyangkut harga
diri bangsa. Kita seperti diinjak-injak. Harus ada sikap tegas. Tegur
pemerintah Malaysia melalui jalur diplomatik,” usulnya.
Politisi PAN
asal Kalbar ini menambahkan pembangunan Mercusuar di wilayah perairan
bahkan sampai melibatkan pengawalan dari militer kerajaan Malaysia
segala. Bahkan ada kapal perang yang ikut nongkrong di perairan wilayah
RI menunggu proses pembangunan tersebut. Sepertinya ada misi khusus
kenapa dibangun Mercusuar.
”Seandainya mereka hormat seharusnya
dibangun tetapi dengan melakukan koordinasi ke Pemerintah RI. Jangan
hanya menguntungkan salah satu negara. Apalagi soal perbatasan sangat
rentan. Wilayah perairan tersebut juga masih bersengketa,” terangnya.
Sukiman
meminta Pemerintah RI perlu menambah Pangkalan TNI AL berkedudukan di
perairan Kabupaten Sambas. Pembangunanya harus dilengkapi dengan
perlengkapan teknologi dan komunikasi sangat canggih. Tujuannya untuk
menjaga segala potensi dan kedaulatan perbatasan wilayah kelautan RI.
“Sistem komunikasi canggih sangat berguna mendeteksi gangguan di wilayah
perbatasan RI,” ujarnya.
Selain itu, ia meminta Pemerintah RI
melengkapi TNI AL di Kalbar kapal-kapal patroli dengan kemampuan sangat
cepat menjangkau perairan perbatasan. Kapal-kapal tersebut mampu
dipergunakan untuk memonitor wilayah perbatasan dan perairan di jalur
Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).
Sukiman berjanji, ia bersama
kawan-kawannya di DPR RI terutama Komisi Hankam akan membawa pembangunan
Mercusuar oleh Malaysia pada sidang paripurna besok (hari ini). “Jelas
saya sebagai bagian dari NKRI dan wakil rakyat dari Kalbar sangat
menyayangkan tindak tanduk Pemerintah Malaysia dengan membangun
Mercusuar tersebut,” tuturnya.
Pemprov Kirim Utusan Ke Paloh
Pemprov Kirim Utusan Ke Paloh
Sementara itu pemprov mengutus Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Togi L Tobing, untuk meninjau lokasi pembangunan mercusuar oleh Malaysia yang diduga masuk kawasan Tanjung Dato, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
“Kami
mengutus staf ahli bidang hukum untuk meninjau lapangan dan setelah
pulang akan dibuat laporannya,” ujar Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy
Sanjaya seusai paripurna di DPRD Provinsi Kalbar, Senin (19/5).
Menurut
Christiandy, pengutusan staf ahli tersebut untuk mengetahui kondisi
detil di lapangan, kendati persoalan perbatasan menjadi kewenangan
pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi Kalbar pun melaporkannya secara
resmi kepada pemerintah pusat, setelah mendapat informasi di lapangan.
“Saya
sudah mendapatkan informasi dari Danlanal. Gubernur juga sudah
mendapatkan informasi tersebut. Informasinya TNI dan Polri juga sudah
melaporkannya kepada Kementerian Luar Negeri. Secepatnya akan kami
laporkan kepada pemerintah pusat,” ungkap Christiandy.
Christiandy
menuturkan selama ini Pemerintah Malaysia tidak pernah membicarakan
pembangunan mercusuar dengan Pemprov Kalbar selaku kawasan yang
berbatasan dengan negara tersebut. Tetapi, lanjut Christiandy, dirinya
belum mendapatkan informasi apakah persoalan itu pernah dibicarakan
Malaysia dalam pertemuan Sosek Malindo.
Christiandy menambahkan saat
ini sedang diselidiki perihal pembangunan mercusuar. Jika pembangunan
itu memasuki wilayah Kalbar, Indonesia, ia meminta ditindak tegas karena
melanggar kedaulatan negara.
“Institusi pengamanan di perbatasan
seperti jajaran TNI dan petugas kita di perbatasan juga akan memberi
data selengkapnya,” katanya.
0 komentar:
Posting Komentar